Meiske Siwi |
Lanjutnya, seniman Sulut harus mampu mengejawantahkan ekonomi kreatif dan industri demi kemajuan bidang seni budaya di daerah.
“Mengacu pada Inpres No. 6 Tahun 2009 tentang Ekonomi Kreatif, maka yang termasuk dalam kelompok ekonomi kreatif mencakup arsitektur, desain, fashion (mode), film, video, fotografi, kerajinan, dan musik”, kata perempuan murah senyum ini.
Menurut Siwi, yang termasuk juga dalam kelompok ekonomi kreatif di antaranya pasar seni dan barang antik, penerbitan dan percetakan, periklanan, permainan interaktif, penelitian dan pengembangan, seni pertunjukan, teknologi informasi dan piranti lunak, televisi dan radio, serta kuliner sebagai sector tambahan.***(Hadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar